Undang-undang imigrasi Amerika Serikat mengharuskan pemohon visa imigran dan non-imigran untuk melengkapi Syarat Vaksin ke Amerika Serikat sebelum penerbitan visa. Physician Panel yang melakukan pemeriksaan kelengkapan persyaratan medis terhadap pemohon visa diharuskan untuk memverifikasi bahwa pemohon visa telah memenuhi persyaratan vaksinasi, atau bahwa karena alasan kesehatan tertentu pemohon visa tidak dapat menerima satu atau lebih dari vaksinasi yang disarankan.

Syarat Vaksin ke Amerika Serikat

Vaksin yang diperlukan sebagai syarat pengajuan visa bagi yang bukan warga negara A.S. (Non-U.S. Citizen) dapat bervariasi tergantung dari beberapa faktor. Faktor yang menentukan syarat vaksin termasuk status imigrasi pemohon (imigran dan non-imigran), status okupasi pemohon (pelajar atau pekerja, atau pengungsi). Jenis industri pekerjaan juga mempengaruhi syarat yang dibutuhkan untuk melengkapi syarat vaksinasi. Undang-undang negara bagian (State Laws) juga menetapkan mekanisme untuk penegakan persyaratan dan pengecualian vaksinasi sekolah. Undang-undang yang ditetapkan pada negara bagian tertentu dapat juga merekomendasikan dan atau mengecualikan syarat vaksin yang berbeda dengan syarat negara bagian lain.

Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC) Amerika Serikat memiliki kriteria khusus untuk menentukan pemohon vaksin untuk Visa Amerika Serikat bagi Non-Citizen (selanjutnya disebut pemohon) yang mengharuskan pemohon untuk menunjukkan bukti penerimaan vaksin.

Kriteria Pemenuhan Vaksin Bagi Pemohon Visa Ke Amerika Serikat

  1. Sebagai proses melengkapi Syarat Vaksin ke Amerika Serikat, vaksin yang didapatkan harus merupakan vaksin yang sesuai dengan usia (age-appropriate), seperti yang direkomendasikan oleh Komite Penasihat Praktik Imunisasi (ACIP) untuk populasi umum A.S.

    DAN

  2. Setidaknya salah satu dari berikut ini:
    1. Vaksin harus melindungi dari penyakit yang berpotensi menyebabkan wabah. Wabah didefinisikan sebagai terjadinya lebih banyak kasus penyakit daripada yang diperkirakan di daerah tertentu atau di antara kelompok orang tertentu, selama periode waktu tertentu. Untuk penyakit endemik, wabah terjadi ketika insiden meningkat di atas tingkat yang biasanya diharapkan. Untuk penyakit dengan variasi musiman, tingkat kejadian rata-rata selama beberapa minggu atau bulan tertentu pada tahun-tahun sebelumnya, atau tingkat rata-rata tinggi atau rendah selama periode tahun, dapat digunakan sebagai dasar.
    2. Vaksin harus melindungi dari penyakit yang telah dieliminasi di Amerika Serikat atau sedang dalam proses eliminasi di Amerika Serikat.

Rekomendasi Vaksin Bagi Pemohon

Oleh karena itu, vaksin yang diperlukan oleh pemohon untuk melengkapi Syarat Vaksin ke Amerika Serikat tidak mencakup semua vaksin yang direkomendasikan oleh ACIP dan CDC untuk penggunaan rutin domestik AS, dan terbatas pada vaksinasi untuk penyakit berikut:

  • Diphtheria
  • Tetanus
  • Pertussis
  • Polio
  • Measles
  • Mumps
  • Rubella
  • Rotavirus

  • Haemophilus influenzae type b (Hib)
  • Hepatitis A
  • Hepatitis B
  • Meningococcal disease
  • Varicella
  • Pneumococcal disease
  • Influenza

Pemohon visa untuk memenuhi Syarat Vaksin ke Amerika Serikat diharuskan untuk menyerahkan semua catatan tertulis yang tersedia tentang riwayat vaksinasi untuk ditinjau. Dokumentasi vaksinasi yang dapat diterima harus berasal dari rekam vaksinasi, baik catatan vaksinasi pribadi atau salinan bagan medis dengan entri yang dibuat oleh dokter atau tenaga medis lain yang sesuai. Hanya catatan dosis vaksin yang mencantumkan tanggal penerimaan (bulan, hari, dan tahun) yang dapat diterima. Dokumen tersebut tidak boleh tampak telah diubah, dan tanggal vaksinasi harus tampak wajar. Dosis vaksin yang dilaporkan sendiri tanpa dokumentasi tertulis tidak dapat diterima.

Formulir Catatan Bukti Imunisasi

Semua riwayat vaksinasi dan bukti imunitas pemohon harus didokumentasikan pada Formulir Imunisasi yang akan menjadi catatan vaksinasi permanen pemohon sebagai Syarat Vaksin ke Amerika Serikat. Formulir legal yang ditetapkan oleh U.S. Department of State adalah Form DS-3025, namun tergantung dari status pemohon dapat juga digantikan dengan Formulir lain yang sesuai dengan kaidah undang-undang yang ditetapkan.

Sebagai contoh, setiap sekolah dan universitas biasanya menyediakan pedoman dan formulirnya sendiri sebagai Syarat Vaksin ke Amerika Serikat, yang dapat ditemukan pada situs resmi institusi terkait. Form tersebut dapat disediakan dalam format “.pdf” yang dapat dicetak dan diisi manual oleh dokter mu di fasilitas kesehatan ataupun secara daring (apabila bukti imunitas sudah lengkap dan valid). Pengisian form daring dan atau unggahan form fisik tersebut nantinya akan terintegrasi dalam pelaporan ke Negara Bagian terkait pemenuhan syarat kesehatan dalam pengajuan visa.

Dalam pengalaman kami, format formulir catatan imunisasi yang paling jamak dipakai oleh pemohon visa pelajar dalam melengkapi Syarat Vaksin ke Amerika Serikat adalah formulir yang diterbitkan oleh Association of American Medical Colleges (AAMC) dan American College Health Association (ACHA).

Bukti Pemeriksaan Bebas Tuberkulosis

Selain melengkapi Syarat Vaksin ke Amerika Serikat dalam Formulir Imunisasi, umumnya pemohon juga harus melakukan pemeriksaan untuk menilai riwayat Tuberkulosis aktif dan laten. Pemeriksaan yang dilakukan umumnya bergantung riwayat infeksi tuberkulosis.

Bagi pemohon tanpa riwayat tuberkulosis, maka pemohon cukup melampirkan bukti pemeriksaan tuberkulosis; Tuberculin Skin Test (TST) atau Interferon Gamma Release Assay (IGRA). Dikarenakan Indonesia merupakan wilayah endemis Tuberkulosis, dan vaksin BCG merupakan vaksinasi yang termasuk dalam program imunisasi rutin, pemeriksaan yang disarankan bagi Warga Negara Indonesia adalah Pemeriksaan IGRA. Hal ini dikarenakan riwayat vaksinasi BCG dapat memberikan hasil positif palsu (false positive) pada pemeriksaan TST, namun tidak pada pemeriksaan IGRA.

Namun bagi pemohon dengan riwayat Tuberkulosis Aktif atau Tuberkulosis Laten, pemohon harus menyertakan informasi tambahan juga seperti riwayat pengobatan, durasi pengobatan, dsb.