Pelaku Perjalanan Luar Negeri Tidak Puas, PCR Pembanding Diperbolehkan
Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) yang mendapatkan hasil positif pada uji PCR nya saat ini dapat mengajukan banding. Pemerintah mengizinkan PPLN yang dikarantina untuk melakukan tes PCR Pembanding di laboratorium yang berbeda. Kebijakan ini diambil setelah beberapa orang yang dikarantina merasa tidak puas dengan hasil tes COVID-19 di hari pertama dan di akhir masa karantina.…